skip to main | skip to sidebar

Pages

Tuesday, June 21, 2011

Revisi Anggaran Rp32 M (SULBAR) Terkendala Kemendagri

Rencana revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011 Sulbar senilai Rp32 miliar yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Sulbar belum membuahkan hasil. Hingga saat ini, pengajuan revisi tersebut belum mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulbar, Muh Jayadi. "Dari informasi dari Pak Ketua (Hamzah Hapati Hasan, red) di Jakarta, memang belum ada balasan dari Kemendagri," kata Jayadi, Minggu, 12 Juni.

Meski demikian, pihaknya optimis Kemendagri bisa menyetujui revisi anggaran yang diajukan. Pengajuan revisi sendiri lebih pada perampungan kantor Gubernur Sulbar senilai Rp1 miliar lebih, mobiler DPRD Sulbar Rp8 miliar dan anggaran Panwaslukada Sulbar Rp1 miliar.

Kalaupun kemungkinan pengajuan revisi itu ditolak Kemdagri, kata Muh Jayadi, maka pihaknya bakal mengajukan item yang ada di dalamnya pada APBD-Perubahan mendatang.

Ketua Panwaslukada Sulbar, Lukman Umar mengatakan, anggaran belum dianggarkannya kegiatan Panwaslukada Sulbar pada APBD pokok lalu, akan berpengaruh pada Panwaslukada. Saat ini, kata dia, hanya berharap pada pengajuan revisi yang diajukan Pemprov dan DPRD Sulbar sebesar Rp1 miliar dari Rp18,6 miliar yang diajukan.

"Kami tidak bisa melakukan peran pengawasan dalam pemilukada nanti jika anggaran yang diberikan pun tidak rasional," kata Lukman. (nur) Sumber Berita Fajar Lokal News

sumber : http://www.sulbarprov.go.id/read.php?id=2&j=Revisi%20Anggaran%20Rp32%20M%20Terkendala%20Kemendagri

Artikel Terkait

0 komentar:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...