Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia saat ini sudah cukup tinggi dan bisa memberatkan anggaran pemerintah dalam penyediaan tunjangan gaji serta pensiun dan asuransi.
"Terkait PNS perlu waspadai karena memang jumlahnya sudah cukup tinggi dan program reformasi birokrasi adalah inisiatif yang kita harapkan agar produktivitas PNS kita meningkat," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/6). Menkeu menjelaskan, saat ini banyak alokasi anggaran rutin di daerah ditetapkan untuk pembiayaan belanja pemerintah seperti untuk gaji pegawai padahal belanja modal sangat terbatas sehingga pembiayaan infrastruktur menjadi terbengkalai.
Untuk itu, Menkeu melanjutkan perlu dipikirkan inisiatif mengenai pengurangan jumlah pegawai negeri sipil pada 2012 dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar anggaran dapat lebih dialokasikan untuk belanja modal. Selain itu, jumlah pegawai negeri yang semakin meningkat juga dapat memberatkan pemerintah dalam penyediaan tunjangan pensiun dan asuransi. Karena itu Menkeu berharap, program reformasi birokrasi dapat berjalan dengan semestinya, sehingga efektifitas dan produktifitas kerja pegawai negeri sipil dapat tercapai.
Ia menginginkan di masa mendatang diperlukan pengetatan penerimaan pegawai negeri sipil melalui kegiatan seleksi yang baik dan selektif.
sumber : Liputan6.com
"Terkait PNS perlu waspadai karena memang jumlahnya sudah cukup tinggi dan program reformasi birokrasi adalah inisiatif yang kita harapkan agar produktivitas PNS kita meningkat," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/6). Menkeu menjelaskan, saat ini banyak alokasi anggaran rutin di daerah ditetapkan untuk pembiayaan belanja pemerintah seperti untuk gaji pegawai padahal belanja modal sangat terbatas sehingga pembiayaan infrastruktur menjadi terbengkalai.
Untuk itu, Menkeu melanjutkan perlu dipikirkan inisiatif mengenai pengurangan jumlah pegawai negeri sipil pada 2012 dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar anggaran dapat lebih dialokasikan untuk belanja modal. Selain itu, jumlah pegawai negeri yang semakin meningkat juga dapat memberatkan pemerintah dalam penyediaan tunjangan pensiun dan asuransi. Karena itu Menkeu berharap, program reformasi birokrasi dapat berjalan dengan semestinya, sehingga efektifitas dan produktifitas kerja pegawai negeri sipil dapat tercapai.
Ia menginginkan di masa mendatang diperlukan pengetatan penerimaan pegawai negeri sipil melalui kegiatan seleksi yang baik dan selektif.
sumber : Liputan6.com
0 komentar:
Post a Comment