skip to main | skip to sidebar

Pages

Saturday, December 25, 2010

UU Politik Jangan Perkecil Partisipasi Rakyat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfi Hasan Ishaaq mengatakan, paket Undang-Undang Politik yang sedang dibahas di DPR jangan sampai memperkecil partisipasi politik masyarakat. Lutfi tidak menyebut spesifik soal parliamentary threshold, namun dia meminta agar semua masyarakat bisa terlibat dalam proses politik yang terjadi di Indonesia.

Lutfi menyampaikan hal itu dalam pidato politiknya pada Refleksi Akhir Tahun 2010 PKS di Hotel Sahid Jaya, Ahad (26/12). "Kalau tidak dilibatkan, berarti kita membuat idle masyarakat di sekitar," ujar Lutfi di hadapan para petinggi PKS.

Menurut dia, dalam paket UU Politik harus dipastikan semua warga negara yang terlibat dalam politik. Lutfi mengakui saat ini ada opsi untuk menyerahkan partisipasi masyarakat pada entitas tertentu saja.

Dia mengingatkan, Indonesia memiliki jumlah penduduk sebanyak 238 juta orang. "Kita harus pastikan kesertaan masyarakat dalam politik harus tinggi," ujar Lutfi menegaskan.

Menurut Lutfi, PKS akan mendorong untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam politik. "PKS sudah melakukan uji coba atau try out berbagai gagasan," katanya.

Lutfi juga mengatakan, PKS sudah melakukan konsolidasi internal sejak September 2010 mulai dari kepengurusan di kabupaten/kota. Konsolidasi akan tuntas pada Januari 2011

sumber : http://id.news.yahoo.com/repu/20101226/tpl-uu-politik-jangan-perkecil-partisipa-97b2f71.html

Artikel Terkait

0 komentar:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...